PERANG BANI QURAIZHAH

PERANG BANI QURAIZHAH

A.   WAKTU DAN PENYEBAB PERANG BANI QURAIZHAH
Perang Bani Quraizhah terjadi pada tahun 5 Hijriah setelah perang  Ahzab (Khandaq). Penyebab Perang Bani Quraizhah adalah Kaum Yahudi khususnya dari Bani Quraizhah yang sering mengkhianati perjanjian dengan kaum Muslimin.
Saat Perang Ahzab terjadi, Bani Quraizhah yang seharusnya membela dan mempertahankan kota Madinah dari serangan pasukan Ahzab (Koalisi Kafir) bersama-sama kaum muslim malah berbalik membantu musuh.

      B.   PERISTIWA PERANG BANI QURAIZHAH
Usai perang Khandaq Rasulullah melangkah pulang ke rumah Ummu Salamah, istri beliau. Setibanya dirumah beliau meletakan senjata dan pakaian perangnya. Kemudian Malaikat Jibril datang dan berkata “ Mengapa engkau meletakan senjata? Bangkitlah dengan orang –orang bersamamu ke Bani Quraizhah. Aku akan berangkat di depanmu . Akan kuguncangkan benteng mereka dan aku susupkan ketakutan kedalam hati mereka”.
Rasulullah kemudian mengumpulkan para sahabat dan bersabda “ Janganlah sekali-kali salah satu diantara kalian shalat Ashar kecuali di daerah Bani Quraizhah”. (HR. Bukhari)
Kekuatan kaum muslimin berjumlah 3.000 pasukan 30 diantaranya penunggang kuda. Rasulullah menunjuk Ali bin Abi Thalib sebagai pembawa bendera perang dan mengangkat Ibnu Ummi Maktum sebagai Imam sementara di Madinah.
            Dalam perjalanan menuju Bani Quraizhah terjadi perbedaan penafsiran diantara para sahabat tentang pesan Rasulullah agar shalat Ashar di daerah Bani Quraizhah. Sebagian dari mereka masih sempat mendapatkan waktu Ashar dijalan dan melaksanakannya, sebagian lainnya melaksanakan Shalat Ashar setelah Shalat Isya ketika sampai di daerah Bani Quraizhah. Masalah tersebut di adukan kepada Rasulullah saw. Beliau tidak menyalahkan seorangpun diantara para sahabat.
            Rasulullah dan para sahabat mengepung Bani Quraizhah selama 25 hari. Perang kali ini bersifat perang urat syaraf sehingga kaum yahudi mau menyerah. Ka’ab bin Asad pemimpin bani Quraizhah  mengajukan tiga tawaran pada kaumnya :
1.    Mengakui kenabian Muhammad dan masuk kedalam agamanya
2.    Membunuh anak dan isteri mereka sendiri lalu bertempur habis-habisan melawan Muhammad
3.    Menyerang nabi Muhammad tanpa memperdulikan hari suci sabat.
            Bani Quraizhah mulai panik. Mereka berunding untuk memutuskan bagaimana bisa keluar dari kepungan. Mereka akan meminta pertimbangan salah satu sekutunya dari kalangan kaum muslimin dan meminta Rasulullah mengirimkan orang yang dimaksud.
            Permintaan itu dipenuhi oleh Rasulullah dengan mengirim Abu Lubabah. Ketika Abu Lubabah tiba di Bani Quraizhah disambut dengan suka cita dan kaum perempuan dan anak-anak yang menagis di depannya sehingga membuat Abu Lubabah kasihan.
            Terjadilah dialog “ Apakah kamu berpendapat kita harus tunduk dibawah pemerintahan Muhammad?’ Tanya mereka. “Ya” jawab Abu Lubabah sambil memberikan isyarat pada lehernya, yang berarti bahwa mereka akan dikenai hukuman mati.
            Abu Lubabah kemudian sadar bahwa isyarat hukuman mati yang diberikannya itu berarti dia telah mengkhianati Allah dan Rasul-Nya. Saat itu juga dia berbalik dan bergegas menuju masjid nabi di Madinah. Disana, dia mengikat dirinya pada salah satu tiang masjid. Ikatan itu, katanya tak boleh dilepas kecuali oleh tangan Rasulullah saw. Kabar ini sampai kepada Nabi Saw.
            “ Ketahuilah jika dia datang menemuiku pasti aku memaafkannya. Adapun jika melakukan apa yang dia lakukan, kami akan biarkan hingga Allah memutuskan perkaranya “. Kata Rasulullah Saw. Abu Lubabah tetap terikat di masjid selama enam hari baru kemudian Rasulullah datang melepaskan tali tersebut.
            Rasulullah kemudian memberikan penawaran pada Bani Quraizhah “ Apakah mereka rela jika yang memutuskan perkara kalian orang yang berasal dari kalangan kalian sendiri ?”. “ Kami rela”. Kata mereka serentak. Kemudian Rasulullah Saw meminta Sa’ad bin Mu’adz yang saat itu tidak ikut perang karena mendapat luka diurat lengan saat perang khandaq. Setelah Sa’ad bin Mu’adz di jemput dari Madinah memutuskan bahwa orang-orang Yahudi laki-laki harus dibunuh, para wanita dijadikan tawanan, dan harta benda dibagi rata. “ Engkau telah membuat keputusan berdasarkan keputusan Allah dari atas langit yang tujuh”, ujar Rasulullah Saw begitu mendengar keputusan Sa’ad.
            Eksekusi mereka dilakukan dengan membuat parit didalam pasar Madinah, Jumlah mereka sekitar 400 orang, ada pula yang menyebutkan 600-700 orang.
            Senjata dan harta benda dikumpulkan, ada 1.500 pedang, 300 baju besi, 2.000 tombak, 500 perisai dan lain sebagainya yang dibagi sesuai ketentuan yang berlaku dalam Islam.
Dalam peperangan Bani Quraizah ini turun ayat-ayat yang menerangkan, bagaimana orang Yahudi telah mengingkari janji-janji yang telah dibuatnya. Ayat-ayat dimaksud antara lain:
“Dan ingatlah, ketika segolongan di antara mereka berkata: Hai penduduk Yatsrib (Madinah), tidak ada tempat bagi kamu, maka kembalilah kamu. Dan sebagian dari mereka minta izin kepada Nabi untuk kembali pulang dengan berkata: Sesungguhnya rumah-numah kami terbuka, tidak ada yang menjaganya, padahal rumah-rumah itu sekali-kali tidaklah terbuka. Mereka tidak lain hanyalah hendak lari. Kalau Yatsrib (Madinah) diserang dari segala penjuru, kemudian diminta kepada mereka supaya murtad, niscaya meneka mengerjakannya. Dan mereka tiada akan berhenti untuk muntad itu, melainkan dalam waktu yang singkat. Dan sesungguhnya mereka itu telah berjanji kepada Allah dahulu: Mereka tidak akan berbalik mundur. Dan penjanjian dengan Allah itu akan dimintakan pertanggungjawaban. Katakanlah: Lari itu sekali-kali tidaklah benguna bagimu, jika kamu melarikan diri dari kematian atau pembunuhan. Dan kalau kamu terhindar dari kematian itu, kamu juga tidak akan mengecap kesenangan kecuali sebentar saja.” (QS. Al-Ahzab:13-16)
“Dan Dia menurunkan orang-orang Ahli Kitab yang membantu golongan-golongan yang bersekutu dari benteng-benteng mereka. Dan Dia memasukkan rasa takut ke dalam hati mereka. Sebagian mereka kamu bunuh dan sebagian yang lain kamu tawan. Dan Dia mewariskan kepada kamu tanah-tanah, rumah-rumah, dan harta benda mereka dan tanah yang belum kamu injak. Dan Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu.” (QS. Al-Ahzab: 26-27)

            C.   HIKMAH PERANG BANI QURAIZHAH
1.    Kaum muslimin oleh membunuh siapapun yang membatalkan perjanjian secara sepihak, memberontak atau akan melakukan kudeta kepada pemerintahan yang sah. Ini masih dipraktekan Negara-negara modern kepada para pengkhianat Negara.
2.    Dalam persoalan-persoalan yang bersifat furu’iyyah (cabang), kaum muslimin disyariatkan berijtihad. Hal ini telah dicontohkan para sahabat saat mereka menafsirkan sabda Nabi saw “ Janganlah sekali-kali salah satu diantara kalian shalat Ashar kecuali didaerah Bani Quraizhah” (HR. Bukhari). Para sahabat berbeda pendapat dan Rasulullah tidak menyalahkan pendapat yang berkembang.

             D.   REFERENSI
1.    The Great Story of Muhammad, Ahmad Hatta dkk. 2011. Maghfirah Pustaka
2.    Atlas Dakwah Nabi Muhammad SAW, Tim Syamil Qur’an. 2010. Sygma Publishing.
3.    Sirah Nabawiyah Ibnu Hisyam Jilid 2, Fadhli Bahri, Lc, 2010. Darul Falah.

Komentar